🟒Sebagai Reward

Ada tiga mekanisme untuk mendapatkan koin atau token dari imbalan / reward :

I. Yield Farming

Yield Farming mungkin merupakan salah satu fitur paling inovatif dari Decentralized Finance (DeFi). Yield Farming adalah aktivitas mengalokasikan modal ke protokol DeFi untuk mendapatkan pengembalian modal (return).

Sebagian besar protokol DeFi adalah aplikasi keuangan peer-to-peer di mana modal yang dialokasikan digunakan untuk menyediakan layanan kepada pengguna akhir. Biaya yang dibebankan kepada pengguna kemudian dibagi antara penyedia modal dan protokol.

Ada dua istilah yang perlu kita ketahui sebelum memahami lebih lanjut tentang yield farming:

  1. Liquidity Pool : Liquidity Pool adalah simpanan token yang berada di smart contract dan tersedia bagi pengguna untuk bertukar token. Saat ini liquidity pool terutama digunakan untuk pertukaran / exchange, pinjam-meminjam, dan asuransi.

  2. Liquidity Mining : Program reward dengan memberikan token asli protokol sebagai imbalan dari modal yang disediakan. Ini adalah cara baru untuk menarik partisipasi komunitas untuk menyediakan likuiditas.

Yield farming diantaranya dapat terdiri dari dua kegiatan operasi :

1. Platform Peminjaman

Platform pinjaman DeFi seperti Compound, Aave, dan Maker memiliki prinsip dasar yang serupa. Pada intinya, mereka adalah protokol peminjaman. Untuk memahami cara kerjanya, mari kita lihat Compound Finance. Compound Finance adalah protokol peminjaman DeFi. Dalam istilah yang lebih teknis, ini adalah protokol pasar uang algoritmik. Anda bisa menganggapnya sebagai pasar terbuka untuk uang. Ini memungkinkan pengguna menyetor cryptocurrency dan mendapatkan bunga, atau meminjam aset crypto lainnya dengan menjadikan crypto yang dimiliki sebagai jaminanannya. Ini menggunakan smart contract yang mengotomatiskan penyimpanan dan pengelolaan modal yang ditambahkan ke platform.

Aset yang dimiliki dalam liquidity pool dipinjamkan dengan bunga dan pool tersebut memperoleh pendapatan melalui pinjaman. Pengembalian yang dihasilkan adalah melalui kontrak pinjaman. Saldo crypto dipinjamkan kepada orang lain. Kapan saja, penyedia likuiditas dapat menukarkan cUSDC mereka dengan USDC normal ditambah bunga yang dibayarkan dalam USDC.

Perspektif Syariah :

Karena hasil dalam yield farming pada platform pinjaman dibuat melalui kontrak pinjaman, maka hasilnya adalah Riba. Dalam Islam, pinjaman/ hutang (Qard) adalah kontrak tanpa imbalan (akad sosial) dan pemberian hutang kepada orang yang membutuhkan adalah praktek yang terpuji. Baik Al-Qur'an dan Sunnah menjanjikan pahala kepada orang yang memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan.

Akad hutang adalah bentuk bantuan sosial untuk menjaga kebersamaan masyarakat melalui masa-masa sulit. Dengan demikian, setiap keuntungan atau pengembalian tambahan sebagai pengganti pinjaman tidak diperbolehkan dan tidak sesuai dengan syariah. Bunga secara eksplisit dilarang dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Wallahu a’lam

2. Decentralized Exchanges

DEX adalah platform yang memungkinkan perdagangan dan pertukaran langsung token tanpa perlu perantara. Sebagian besar DEX berbasis liquidity pool (kolam likuiditas).

Liquidity pool, dalam hal operasi DEX, adalah cadangan simpanan token yang ada di smart contract dari suatu DEX dan tersedia bagi pengguna untuk bertukar token. Sebagian besar DEX berbasis liquidity pool menggunakan Automated Market Makers (AMM), sebuah fungsi matematis yang menentukan harga aset secara algoritmik.

AMM adalah salah satu penemuan paling inovatif dari DeFi dalam beberapa tahun terakhir. Ini memungkinkan jam pasar 24/7, aksesibilitas modal yang lebih tinggi, dan efisiensi. Ada berbagai jenis AMM, dan DEX yang berbeda telah menerapkan berbagai 'rasa'. Mayoritas DEX yang diluncurkan selama musim panas DeFi 2020 adalah DEX berbasis AMM seperti Uniswap, SushiSwap, Curve, Balancer, dan Bancor.

Anda dapat menganggap kumpulan likuiditas adalah sebagai kumpulan token yang dapat Anda perdagangkan. Sebagai contoh, seperti dalam gambar di atas, jika Anda ingin menukar ETH ke DAI, Anda akan berdagang di kumpulan likuiditas ETH / DAI dengan menambahkan ETH dan menghapus jumlah DAI yang ditentukan secara algoritmik dari kumpulan likuiditas.

Penyetor, yang dikenal sebagai Penyedia Likuiditas (Liquidity Provider, disingkat LP), merupakan pemodal awal atas kumpulan liquidity pool ini. LP menyimpan token mereka ke dalam kumpulan likuiditas berdasarkan bobot token yang telah ditentukan untuk setiap AMM. Setiap kali likuiditas disimpan ke dalam pool, token unik yang dikenal sebagai token liquidity pool (Token LP) dicetak dan dikirim ke alamat penyedia. Token ini mewakili kontribusi penyedia likuiditas tertentu dalam pool.

LP menyediakan dana dalam kumpulan likuiditas karena mereka dapat memperoleh bagi hasil dari dana mereka, dikumpulkan dari biaya perdagangan yang dibebankan kepada pengguna yang berdagang di DEX. Biaya yang diakumulasikan dalam setiap swap melalui DEX, berdasarkan proporsi yang Anda kontribusikan ke LP. misalnya jika Anda menyumbang 10% dari total LP, Anda akan menerima 10% dari total biaya. Biaya ini secara otomatis dikontribusikan ke LP, sehingga total kontribusi LP pribadi Anda terus meningkat sesuai dengan akumulasi biaya. Misalnya, di TraderJoe, sebuah DEX di Avalanche Blockchain, Anda mendapatkan 0,25% dari semua perdagangan pada pasangan tertentu sebanding dengan bagian pool Anda. Biaya ditambahkan ke pool, bertambah secara real-time, dan dapat diklaim saat Anda menarik Likuiditas Anda.

Dan tidak hanya berbagi sebagian dari biaya perdagangan, biasanya DEX memiliki program insentif untuk menarik & mempertahankan partisipasi LP dengan memberikan token asli protokol dalam beberapa pasangan likuiditas tertentu. Ini dapat dilakukan dengan staking token LP, dan ini dalam dokumen DEX biasanya disebut yield farming itu sendiri atau dalam beberapa referensi disebut liquidity mining atau liquidity farming.

Berikut ini adalah flowchart cara melakukan yield farming secara umum. Untuk detail lebih lanjut, dapat dilihat dalam dokumen DEX masing-masing.

Impermanent Loss

Yield farming, khususnya dalam menyediakan likuiditas pertukaran, bukan tanpa risiko. Kerugian Tidak Tetap (Impermanent Loss, disingkat IL) adalah salah satu risiko yang Anda ambil sebagai penyedia likuiditas dan merupakan hasil dari bagaimana AMM berfungsi. Perubahan besar dalam perbedaan harga relatif dari dua token dalam pools dapat mengakibatkan kerugian dibandingkan sekedar hold token itu sendiri jika Anda menarik pada suatu saat tertentu (karenanya istilahnya tidak permanen). Kerugian hanya "permanen" jika Anda menarik likuiditas Anda sepenuhnya, namun itu tidak berarti IL akan hilang seiring waktu. Secara umum, biaya perdagangan yang diterima untuk menjadi penyedia likuiditas dan yield farming dapat mengimbangi risiko IL, tetapi tidak ada yang dijamin.

Perspektif Syariah :

Menurut Shariyah Review Bureau tentang biaya perdagangan, bahwa karena pedagang datang ke platform dan disediakan ruang dan platform untuk memperdagangkan token, ini memungkinkan adanya biaya transaksi untuk menggunakan DEX. Dan karena pertukaran terdesentralisasi terutama bergantung pada penyedia LP, penyedia LP adalah pusat infrastruktur dan operasi DEX. Oleh karena itu, biaya transaksi diperbolehkan untuk diperoleh bagi penyedia LP.

Masih dalam paper yang sama, mereka menyimpulkan bahwa jika token diberikan ke platform peminjaman, maka aktivitas semacam itu tidak sesuai dengan syariah karena melibatkan peminjaman bunga. Yield farming yang melibatkan DEX memiliki potensi untuk menjadi sesuai syariah tergantung pada mekanisme yang mendasari penambangan likuiditas dan sifat dari penghasilan tersebut.

Adapun menurut kami, biaya perdagangan dalam menyediakan likuiditas pertukaran diperbolehkan. Namun yang perlu diperhatikan adalah setiap aset kripto yang akan dipasangkan menjadi Token LP harus mematuhi prinsip kripto halal berdasarkan substansinya. Misalnya jika Anda menjadi penyedia likuiditas pasangan AAVE-USDC, maka jelas imbalan yang Anda peroleh darinya tidak diperbolehkan.

Insentif dalam bentuk token asli dari DEX juga diperbolehkan, ini adalah cara protokol untuk menarik dan mempertahankan penyedia likuiditas. Dan dengan ini, risiko impermanent loss mungkin dapat ditutupi. Wallahu a’lam

Referensi Bacaan :

II. Mining & Staking

Saat ini ada dua cara utama untuk menambahkan blok transaksi ke blockchain.

  1. Proof of Work (PoW)

  2. Proof of Stake (PoS)

Jika Anda tahu cara kerja Bitcoin, Anda mungkin akrab dengan Proof of Work (PoW). Ini adalah mekanisme yang memungkinkan transaksi dikumpulkan ke dalam blok. Kemudian, blok-blok ini dihubungkan bersama untuk membuat blockchain. Lebih khusus lagi, para penambang bersaing untuk memecahkan teka-teki matematika yang rumit, dan siapa pun yang memecahkannya terlebih dahulu berhak untuk menambahkan blok berikutnya ke blockchain kemudian diberi imbalan dengan bitcoin.

Sementara dalam sistem proof of stake (PoS), pengguna yang memiliki beberapa cryptocurrency 'mengunci' atau menyimpan dana mereka di wallet. Alih-alih harus memecahkan teka-teki matematika untuk menambahkan blok ke rantai, pengguna dipilih secara acak berdasarkan berapa banyak koin yang mereka kunci. Pengguna yang dipilih secara acak diberi hadiah koin. Biasanya, cara kerjanya adalah semakin banyak koin yang Anda pegang, semakin banyak yang bisa Anda 'hasilkan'. Jadi porsi koin yang disimpan berbanding lurus dengan peluang terpilih untuk menambah blok berikutnya dan mendapatkan koin. Ini disebut staking.

Dengan demikian, aktivitas mining dan staking memiliki tujuan yang sama, yaitu menambahkan blok atau validasi transaksi di blockchain. Namun jangan disamaartikan antara staking dalam hal validasi transaksi di blockchain, dengan konteks staking di DeFi seperti yield faming (silakan lihat bagian Yield Farming).

Perspektif Syariah :

Menurut Islamic Finance Guru, sebagai aktivitas berlomba dengan penambang lain dengan kekuatan komputasi untuk "memecahkan" teka-teki, mining pada hakekatnya tidak haram. Adapun staking sebagai sebuah konsep juga tidak bermasalah dalam sudut pandang Islam. Ini hanyalah pendekatan berbasis aturan yang digunakan oleh proyek crypto untuk memutuskan siapa yang akan mendapatkan hak untuk menambahkan suatu blok ke blockchain.

Ada beberapa peringatan penting untuk dibuat di sini tentang staking:

  1. Setiap proyek kripto memiliki dinamika staking sendiri sehingga aturan khusus dari proyek kripto mungkin belum tentu sesuai syariah jika mereka memasukkan sesuatu yang baru. Namun, jika mereka menggunakan konsep staking itu sendiri secara langsung, maka tidak masalah

  2. Staking hanyalah mekanisme untuk menciptakan koin baru dalam proyek kripto. Anda juga perlu memastikan bahwa proyek crypto itu sendiri sesuai dengan syariah. Jadi, misalnya, jika proyek kripto menghubungkan dirinya secara langsung dengan perjudian, maka terlepas dari bagaimana ia menggunakan staking, itu akan menjadi haram.

Mungkin ada yang berpendapat bagaimana jika transaksi yang akan divalidasi/ ditambahkan ke blockchain oleh validator atau miner adalah transaksi ribawi, perjudian, pencucian uang, atau digunakan untuk kejahatan lainnya. Nah, adanya berbagai transaksi yang divalidasi tidak serta merta membuat kegiatan validasi menjadi haram dilakukan kecuali diketahui bahwa transaksi tersebut murni haram atau sebagian besar haram. Dan sejauh yang kami tahu, kita sama sekali tidak dapat memilih dan tidak tahu jenis transaksi apa yang akan divalidasi oleh miner / validator. Hal ini dapat di-qiyas-kan dengan penyedia server layanan internet dimana mereka secara asal tidak dapat melakukan penyaringan terhadap kejahatan online yang dilakukan pengguna-nya.

Jadi, kembali ke prinsip dasar hukum dalam muamalat : mubah. Wallahu a’lam

Referensi Bacaan :

III. Airdrop

Airdrop pada dasarnya adalah token yang didistribusikan secara gratis. Proyek biasanya melakukan airdrop sebagai bagian dari strategi pemasaran mereka untuk menarik perhatian dan sensasi di sekitar peluncuran token mereka, meskipun dengan mendilusi kepemilikan token.

Beberapa proyek juga melakukan airdrop untuk memberi penghargaan kepada pengguna awal yang telah berinteraksi dengan protokol mereka. Setiap protokol akan memiliki kriteria penerima airdrop yang memenuhi syarat, seperti waktu interaksi dan jumlah frekuensi minimum pengunaannya.

Perspektif Syariah :

Berdasarkan cara memilikinya diperbolehkan mengikuti event airdrop untuk mendapatkan koin/token gratis selama syarat mendapatkannya tidak bermasalah dalam perspektif syariah. Jika koin/token yang diberikan diklasifikasikan sebagai aset yang tidak diperbolehkan berdasarkan substansinya, maka hal itu harus dihindari. Wallahu a’lam

Last updated