🟢Membeli Dari Exchange

Cryptocurrency Exchange adalah suatu tempat pertukaran/ bursa digital yang membantu pengguna dapat bertukar cryptocurrency. Beberapa bursa juga memfasilitasi pengguna untuk memperdagangkan mata uang fiat ke aset crypto.

Exchange dibagi menjadi 2 jenis :

  • Centralized Exchange (CEX): Exchange yang beroperasi secara terpusat dan melakukan penyimpanan dana (kustodi) pengguna secara penuh. Pengguna bursa ini tidak memiliki kendali penuh atas aset mereka, dan mempertaruhkan aset mereka jika bursa diretas dan tidak dapat membayar utang. Contoh CEX: Binance dan Coinbase

  • Decentralized Exchange (DEX) = Exchange yang memungkinkan pengguna untuk menukar cryptocurrency tanpa memerlukan perantara (yaitu pertukaran terpusat) dan tanpa menyerahkan hak kustodi koin mereka. Siapapun dapat berpartisipasi dalam menyediakan likuiditas sehingga mereka akan mendapatkan dividen dari biaya transaksi dan insentif native token dari suatu DEX. Contoh DEX : Uniswap, Pancakeswap, Sushiswap, Trader Joe, dll

Sedikit berbeda dengan pembelian biasa di bursa cryptocurrency, ada skema pembelian token sebagai bentuk penggalangan dana awal untuk proyek web3 baru. Ini disebut sebagai penawaran koin awal / initial coin offering (ICO), atau jika penawaran tersebut diselenggarakan oleh DEX, ini disebut sebagai penawaran DEX awal / initial DEX offering (IDO).

Perspektif Syariah

Jual beli melalui bursa baik CEX atau DEX diperbolehkan selama transaksi spot. Sedangkan kontrak berjangka, opsi, atau derivatif lainnya tidak diperbolehkan karena keterlibatan biaya riba/bunga dan terkait status kepemilikan objek pada saat penjualan. Berpartisipasi dalam ICO atau IDO juga diperbolehkan, selama koin atau tokennya halal dari aspek substansinya. Wallahua'lam

Referensi Bacaan

Last updated